Penertiban Balap Liar di Tulungagung, Respons Polres Terhadap Keluhan Masyarakat

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Polda Jawa Timur melalui Unit Satuan Lalu-lintas (Satlantas) merespons keluhan masyarakat dengan melakukan razia balap liar di dua lokasi berbeda di wilayah hukum setempat pada Sabtu (2/12/2023) sore.

AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Tulungagung, melalui Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, S.I.K., menyatakan bahwa penertiban balap liar ini merespons keluhan masyarakat mengenai seringnya oknum pengemudi kendaraan bermotor roda dua (R2) yang menggunakan ruas jalan sebagai arena balap liar.

“Razia balap liar dilakukan di ruas jalan Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu, dan Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung,” ucap AKP Jodi dalam keterangan resmi yang diterima mattanews.co pada Sabtu (2/12/2023) malam.

Jodi menyebutkan bahwa sebanyak 10 kendaraan bermotor R2 dan 1 STNK berhasil diamankan dan langsung dibawa petugas ke Mapolres Tulungagung.

Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Satlantas Polres Tulungagung. Namun, menjadi responsif terhadap keluhan masyarakat mengenai penggunaan dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Tulungagung sebagai tempat balap liar.

Bagikan :

Pos terkait