Pengaruh Miras, ‘FH’ Perkosa ‘HU’ di Perkebunan Karet di Kecamatan Putussibau Utara

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan di wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu, Jumat (31/3/2023).kemarin.

Kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Jumat 31 Maret 2023 bertempat di Dusun Teluk Telaga Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau utara

“Saat itu sedang dilaksanakan giat oprasi PEKAT KAPUAS 2023, dan petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan berinisial FH alias Si (47),” terang Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian Resort Kapuas Hulu melalui Satreskrim,
pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 Sekira 17.00 WIB, terjadi perkosaan yang dilakukan oleh FH terhadap saudari “Hu ” (63 tahun) di areal perkebunan karet yang terletak di Dusun Tanjung Kuda, Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau Utara. Kabupaten Kapuas Hulu.

“Diketahui sebelumnya bahwa “Hu” dan pelaku telah minum – minuman keras jenis arak di rumah warga desa setempat, yang baru selesai melaksanakan acara adat pernikahan anak seorang warga tersebut,” ujar AKP Joni.

Bagikan :

Pos terkait