Pengaruh Miras, ‘FH’ Perkosa ‘HU’ di Perkebunan Karet di Kecamatan Putussibau Utara


oleh
Penulis: Bayu Hary Widodo
Editor: Riki Okta Putra

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Anggota Satreskrim Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan di wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu, Jumat (31/3/2023).kemarin.

Kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula pada hari Jumat 31 Maret 2023 bertempat di Dusun Teluk Telaga Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau utara

“Saat itu sedang dilaksanakan giat oprasi PEKAT KAPUAS 2023, dan petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan berinisial FH alias Si (47),” terang Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian Resort Kapuas Hulu melalui Satreskrim,
pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 Sekira 17.00 WIB, terjadi perkosaan yang dilakukan oleh FH terhadap saudari “Hu ” (63 tahun) di areal perkebunan karet yang terletak di Dusun Tanjung Kuda, Desa Padua Mendalam Kecamatan Putussibau Utara. Kabupaten Kapuas Hulu.

“Diketahui sebelumnya bahwa “Hu” dan pelaku telah minum – minuman keras jenis arak di rumah warga desa setempat, yang baru selesai melaksanakan acara adat pernikahan anak seorang warga tersebut,” ujar AKP Joni.

Namun, karena korban “Hu” dalam keadaan mabuk, pelaku kemudian mengatakan kepada warga yang sedang melaksanakan acara nikah itu akan mengantar korban pulang kerumahnya.

Bukannya membawa korban pulang, pelaku yang mengatakan akan mengantar korban ke rumah korban dengan cara memapah, malah dibawa ke arah kebun karet.

“Sesampainya dikebun karet tersebut pelaku kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali. Pada saat itu korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena pengaruh minuman keras,” cerita Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kepada anaknya dan kemudian melapor ke Polres Kapuas Hulu.

Saat ini kata AKP Joni, pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :