HUKUM & KRIMINAL

Pengedar Sabu Karang Jaya Prabumulih Ditangkap Polisi

×

Pengedar Sabu Karang Jaya Prabumulih Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Reporter : Oldi

PRABUMULIH, Mattanews.co Tim Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil menangkap satu orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap di jalan raya Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumsel.

Pelaku bernama AD alias MG (37), warga Karang Juga, Prabumulih. Pelaku diamankan pada Selasa (3/3/2020) malam, sekitar pukul 23.00 Wib.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang buktinya berupa satu bungkus plastik bening besar berisikan 19 paket sabu seberat 9.36 gram.

Polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama mengatakan, penangkapan Maga merupakan hasil pengembangan atas pelaku Mulyadi, yang lebih dulu ditangkap karena kedapatan membawa satu paket kecil sabu pada, Senin (2/3/2020) lalu.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku Mulyadi bahwa sabu tersebut didapat dari AN alias MG,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim opsnal langsung menuju ke TKP di kelurahan Karang Jaya.

Dan benar didalam rumah S, tersangka Maga sedang bermain jackpot. Lalu, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka langsung melarikan diri sambil membuangkan bungkusan yang diduga sabu, namun tersangka dapat diamankan dengan didampingi pemerintah setempat yaitu ketua RT untuk dilakukan penggeledahan,” katanya.

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu, yang sebelumnya dibuang oleh tersangka MG.

Kasat Narkoba menegaskan, atas perbuatannya, tersangka MG dapat dikenakan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang RI tentang narkotika. Yaitu dengan ancaman hukuman pidana diatas 5 tahun penjara.

“Untuk saat ini para tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan di Polres Prabumulih. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas penyidikan,” katanya.

Editor : Nefri