Pengedar Sabu Karang Jaya Prabumulih Ditangkap Polisi

Reporter : Oldi

PRABUMULIH, Mattanews.co Tim Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil menangkap satu orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap di jalan raya Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Sumsel.

Pelaku bernama AD alias MG (37), warga Karang Juga, Prabumulih. Pelaku diamankan pada Selasa (3/3/2020) malam, sekitar pukul 23.00 Wib.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang buktinya berupa satu bungkus plastik bening besar berisikan 19 paket sabu seberat 9.36 gram.

Polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama mengatakan, penangkapan Maga merupakan hasil pengembangan atas pelaku Mulyadi, yang lebih dulu ditangkap karena kedapatan membawa satu paket kecil sabu pada, Senin (2/3/2020) lalu.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku Mulyadi bahwa sabu tersebut didapat dari AN alias MG,” katanya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait