Pengeroyok Jukir Pasar Sako Diringkus

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Medi Salfitri (38) warga Jalan Musi Raya Kecamatan Sako, hanya bisa tertunduk, ketika sejumlah wartawan mewawancarainya di ruang reskrim Unit Pidana Umum Polresta Palembang, Selasa (06/11/2018).

Tersangka yang diringkus Tim Tekab 134 dan Pidum Polresta Palembang ini berlangsung saat tersangka berada di kawasan Celentang. Tersangka tidak dapat berkelak lagi, saat petugas menunjukkan sejumlah bukti keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan terhadap korban Erik Perdiansyah (21), warga Jalan Sematang Borang Komplek Sangkuriang Kecamatan Sako hingga menyebabkan korban luka tusuk dibagian ulu hati dan gores ditangan kiri, saat berada di Pasar Sako, Jalan Siaran Kecamatan Sako pada Minggu (15/07/2018) pukul 08.00 WIB silam.

“Yang menusuk bukan saya pak, tapi Hendri (DPO). Saya hanya ikut meramaikan barisan saja, tapi tidak memukul,” elak tersangka yang mengaku tinggal di warga Komplek Multi Wahana Kelurahan Sako Kecamatan Sako ini.

Disinggung latar belakang keributan, tersangka menjelaskan semula korban duduk di atas motor parkiran.

“Korban itu bermaksud merebut lahan parkir boncel, di Pasar Sako. Karena saya kerja dengan Boncel, saya mengikuti perintahnya. Kala itu, saya disuruh menanyakan kepada korban tentang maksudnya duduk di parkiran, namun dia tidak mengubris dan malahan ‘ngotot’ mengambil uang parkir. Lalu, saya kasih tahu Boncel dan akhirnya kami ramai-ramai memukuli korban,” papar tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kanit Pidum, Iptu Tohirin membenarkan penangkapan tersangka.

“Tersangka sedang kami ambil keterangannya. Sekarang kami masih kembangkan kasusnya, karena ada beberapa orang lagi yang masih kami buru, kami sudah kantongi identitas lengkapnya,” tegas Tohirin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait