MATTANEWS.CO, OKI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI pada hari Selasa (20/8/2024).
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kasi Pidsus, Eko Nurlianto, SH, MH, bersama timnya. Selama sekitar satu jam, petugas memeriksa beberapa ruangan dan membawa dokumen-dokumen penting dalam sebuah kotak kontainer. Tidak ada pernyataan yang diberikan oleh petugas selama penggeledahan berlangsung.
Tindakan ini dilakukan setelah penyidik Kejari OKI meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kenaikan status perkara ini diumumkan oleh Kajari OKI, Hendri Hanafi, SH, MH, dalam acara press release memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024.
Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH, MH, mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. Namun, untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya berencana mengadakan press release.
“Nanti sore kami akan kabari, dan kami akan menyampaikan secara rinci dalam press release,” ujar Alek saat dihubungi via ponselnya.