Dari Pihak Kepala Desa sudah memberikan kesempatan kepada Bapak Abadi untuk ikut serta partisipasi mengisi material dibawah naungan CV. SOMA namun Bapak Abadi meminta kontrak langsung dengan pihak Devi Mandiri.
Didalam Rapat tersebut, Bapak Abadi juga menyerahkan Surat Penghentian Sementara WB 18 yang ditandatangani langsung oleh Bapak Abadi.
Hari ini, pada tanggal 26 Juni 2023, mulai jam 08.15 pagi, Bapak Abadi melakukan penyetopan kegiatan di WB 18 dengan membawa ibu-ibu masyarakat.
Pihak Polsek dan Koramil serta SKK MIGAS Perwakilan Sumbagsel telah hadir untuk membantu agar kegiatan tetap berjalan dengan alasan kegiatan Hulu Migas ini adalah merupakan kegiatan Pemerintah yang merupakan Objek Vital Nasional yang tidak boleh terganggu atau dihentikan, namun sampai pada jam 15.00 kegiatan masih belum berjalan.
“SKK Migas – KKKS SRMD melalui PT Devi Mandiri telah melaksanakan kewajibannya, yaitu berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk rencana kegiatan di wilayah kerja perusahaan yaitu Desa Belani agar berjalan lancar dan nyaman serta memberikan kesempatan kapada warga lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini, perkara ada pihak-pihak yang melakukan penyetopan dengan alasan apapun, SRMD akan tegas,” ujarnya.