MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak beberapa hari terakhir di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, mengalami kenaikan signifikan dari biasanya. Dari Rp 13 000/liter ditingkat pengecer sekarang naik menjadi 14.000- 15.000/liter bahkan lebih.
Hal ini menyebabkan masyarakat mengeluh, belum lagi antrian panjang di sejumlah SPBU, karena masyarakat ingin mendapatkan BBM dengan harga standar yang hanya Rp 10.000.
Menanggapi hal tersebut, Budi Prasetyo, Kepala bagian perekonomian, Adminstrasi Pembangunan dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, secara aturan penjualan BBM di tingkat pengecer itu tidak boleh, sehingga pemerintah tidak dapat mengatur terkait harga BBM di pengecer.
“Penyebab mahalnya harga BBM di pengecer saat ini disebabkan pasokan BBM khususnya yg bersubsidi (pertalite dan solar) mengalami pengurangan dari depot pertamina Sintang,” ungkap Budi kepada media ini pada Kamis (9/1/2025).
Budi menyebutkan, jika pasokan BBM seperti yang di SPBU PT UKM milik Pemda misalnya sesuai permintaan atau kuota, dirinya yakin pasti harga di tingkat eceran tidak akan tinggi bahkan sampai ada yg 15 ribu / liter untuk pertalite.
Oleh karena itu kata Budi, langkah yang Pemkab lakukan yaitu pernah melakukan koordinasi ke pihak SBM Pertamina Sintang untuk dilakukan penambahan pasokan BBM bersubsidi ke Kapuas Hulu khususnya Putussibau.
“Kalau untuk Kuota BBM subsidi di Kabupaten Kapuas Hulu per bulan untuk solar sebesar 4.826 KL dan pertalite sebesar 8.270 KL, akan tetapi untuk realisasi pasokan yg dikrimkan oleh Pertamina kita tidak tahu persis. Sementara kita pernah minta data realisasi kuota ke pihak SBM Pertamina Sintang sampai sekarang belum ada tanggapan,” papar Budi.
Menurut Budi, dari jumlah kuota yang diusulkan Pemkab Kapuas Hulu seharusnya mencukupi karena usulan sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu akan tetapi realisasi pasokan BBM semua tergantung dari pihak Pertamina.
Budi juga menanggapi, terkait masalah kondisi antrian di SPBU didominasi pengantri/pengecer, dirinya berpendapat, pihak SPBU akan sangat sulit melarang pengantri/pengecer membeli di SPBU mereka.
“Karena pengantri ini tidak berbeda dengan pembeli biasa cuma bedanya mereka tiap hari belinya dan untuk dijual lagi di eceran. Untuk mengatasi hal ini sebenarnya pemerintah harus tegas melarang BBM dijual eceran dan kalo memang itu dilakukan pasti tidak akan ada pengantri di SPBU,” katanya.
Cuma lanjut Budi, untuk di Kapuas hulu mungkin sulit, karena kondisi demografi di Kapuas hulu ini dengan permukiman penduduk menyebar dan jaraknya jauh dengan jumlah SPBU yang sangat terbatas, sehingga pengantri menyuplai untuk wilayah- wilayah yang jauh.
“Sehingga tidak semua masyarakat mau membeli BBM ke SPBU yang jaraknya jauh, untuk mengisi sepeda motor hanya membeli 1 atau 2 liter pertalite dihitung hitung rugi,” pungkas Budi Prasetyo.














