* Antara Pelaku dan Korban Saling Mengenal
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pelaku penodongan ASN yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir berhasil ditangkap Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Terungkap, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal, Kamis (09/01/2025).
Tampak satu pelaku dan dua saksi diamankan polisi, satu diantaranya mengenakan jaket hoodie abu-abu yang diduga pelaku utama.
Terduga pelaku diamankan ketika sedang berada di Kabupaten Lahat, pada Rabu (08/01/2025) pagi dan tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 16.15 WIB sore hari.
Dari pantauan, selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti mobil milik korban yang plat nopolnya sudah diganti nopol palsu. Mobil tersebut sudah di ganti plat oleh para terduga pelaku, dengan plat BG 1544 QE sementara plat aslinya B 1735 NMV.
Lalu ada satu bilah senjata tajam yang digunakan salah satu pelaku saat kejadian.
Pelaku yang diamankan masih ditahan di ruang riksa Unit V Subdit III Jatanras untuk menjalani pemeriksaan.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan terkait pelaku yang sudah diamankan. Namun Anwar enggan menjelaskan lebih jauh karena saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan.
“Iya benar, saat ini satu pelaku yang diamankan sedang diperiksa dalam kasus penodongan ASN ini,” ujar Anwar ketika dikonfirmasi.
Anwar Reksowidjojo menjelaskan terkait modus penodongan sendiri masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Jadi menurut keterangan dari tersangka sendiri, tersangka memang kenal dengan korban dan berencana ingin mengambil mobil korban, untuk motif sakit hati itu masih kita dalami kebenarannya, yang pasti satu pelaku utama berserta barang bukti sudah kita dapat, tinggal dua pelaku lagi yang masih kita kejar,” tandasnya.