Pengusaha Jambi Tertipu Proyek Fiktif Oknum Jaksa

* Oknum Kejaksaan Tinggi Jambi Dilaporkan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pengusaha asal Jambi, Teguh (52) didampingi penasehat hukumnya, Supendi SH MH, melaporkan oknum Kejaksaan Tinggi Jambi, WY, atas dugaan penipuan proyek fiktif senilai Rp 3,1 Miliar, ke Mapolda Sumsel, Kamis (16/3/2023).

Kepada petugas, korban menjelaskan dirinya tertipu atas ulah pelaku, dengan menawarkan proyek fiktif Pembangunan Jaringan Irigasi Lematang Kota Pagaralam, Sumatera Selatan yang berjalan sejak 30 Juni 2021. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 3,1 milyar rupiah.

Proyek yang ditawarkan tidak lain, paket pengerjaan APBN dari Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VII, dengan nama proyek pembangunan jaringan D 1 Lematang Kota Pagaralam Phase II Paket 2, dengan total nilai Rp 117 milyar lebih.

“Saya terbuat dengan keuntungan besar dan janji manisnya. Saya percaya karena dia jaksa yang bertugas di Jambi. Yang lebuh meyakinkan, dia mengatakan proyek ini atasnama KSP (Staf Khusus Presiden),” paparnya.

Bagikan :

Pos terkait