[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, JAKARTA– Pemerintah tetap pada keputusan untuk meniadakan mudik Idulfitri tahun 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pemerintah memiliki dasar dalam mengambil keputusan tersebut.
“Jadi sampai sekarang, sampai keputusan tadi rapat bersama Bapak Presiden dan para menteri, Panglima TNI, dan Kapolri, larangan dilarang? Karena kita memiliki dasar,” ujar Menteri Agama saat memberikan keterangan pers bersama Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 19 April 2021.
Menag menjelaskan bahwa hukum mudik adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia memandang bahwa perkara wajib jangan sampai digugurkan oleh perkara sunah.
“Jadi larangan mudik ini lebih tepat karena kita semua, pemerintah, terutama ini, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19,”