MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UMKM (DAK Non Fisik) melalui Pelatihan Akuntansi dan Manajemen Pengawasan Koperasi bertempat di Convention Barata setempat.
Saat dijumpai, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung Dr. Slamet Sunarto, M.Si., melalui Kepala bidang Kelembagaan dan Pengawasan Mohani, S.Sos., M.M., mengatakan Diklat akuntansi manajemen dan pengawasan ini berlangsung selama tiga hari (15-17 September 2021 red.) diikuti 30 peserta.
“Jadi begini, Diklat ini diselenggarakan guna meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pengelola koperasi,” kata Mohani kepada mattanews.co disela-sela Diklat, Rabu (15/9/2021).
“Adapun pesertanya para pengurus yang menangani keuangan yang ada pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) se-kabupaten Tulungagung diantaranya Pengurus dari KPRI ada 19 KPRI BG ada 4 SMK, ada SMP dan Dinas jadi totalnya ada 30 peserta,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Diklat ini agar para pengurus koperasi memahami dalam membuat laporan keuangan, merupakan hal penting maka mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
“Sedangkan SAK ETAP dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, dengan demikian laporan koperasi ini secara khusus dan tidak dipublikasikan ke pihak lain,” terangnya.
“Ada beberapa unsur dalam laporan keuangan diantaranya Neraca ada Perhitungan Hasil Usaha (PHU), Arus kas ekuitas dan Catatan laporan atas keuangan,” sambungnya.
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop Tulungagung memandang pelaksanaan Diklat tepat sekali sebelum adanya rapat anggota penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja koperasi yang sebentar lagi akan digelar.
“Momentum sangat bagus, diklat dilaksanakan September, karena nanti pada Oktober, November dan Desember akan diselenggarakan Rapat Anggota penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja koperasi,” tuturnya.
” Selain itu, dalam Diklat ada pemaparan terkait manajemen pengawasan koperasi bagaimana pengawasan dalam sebuah organisasi hal penting agar dalam melaksanakan tidak semau sendiri,” imbuhnya.
Ia mengharapkan setelah Diklat selama tiga hari tersebut, para pengurus koperasi dapat meningkatkan SDM dan kompetensi bagi pengelola koperasi.
“Dari pelaksanaan Diklat tersebut, para pengelola koperasi dapat menerapkan kompetensi yang didapat bagi kemajuan koperasi masing-masing,” harapnya.
“Diklat ini merupakan agenda tahunan dari Dinkop UMKM Kabupaten Tulungagung,” tandasnya.
Pantauan mattanews.co Diklat Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UMKM (DAK Non Fisik) melalui Pelatihan Akuntansi dan Manajemen Pengawasan Koperasi dibuka oleh Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Tulungagung Dr. Slamet Sunarto, M.Si.
Diklat tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 15-17 September 2021 dengan menerapkan protokoler kesehatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung Dr.Slamet Sunarto, M.Si., (tengah) saat membuka Diklat Peningkatan Kapasitas Koperasi di Convention Barata, Rabu (15/9) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co