Pensiunan Eks Mopoli Raya Mengadu ke Dewan Terkait Pesangon

ACEH TAMIANG, MATTANEWS.CO – Pensiunan eks PT Mopoli Raya mengadu ke Komisi IV (empay) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, pengaduan pensiunan eks mopoli raya itu, terkait uang pesangon, Selasa (31/1/2023).

Perwakilan pensiunan eks Mopoli Raya, Ahmad Dani mengatakan, bahwa kurator eks mopoli raya belum memberikan membayar pesangon selama beberapa bulan, seharusnya jika dibayarkan secara penuh setiap bulannya, maka tempo waktu 2 tahun sudah selesai.

“Awalnya sebelum dan memasuki masa pailit, perusahaan pesangon dibayar dengan jumlah kesepakatan, namun seiring berjalan waktu terjadi pembayaran pesangon setengah dari perjanjian dan kini mulai tersendat berbulan serta kami juga telah menyurati kurator maupun direksi tapi sampai saat ini belum ada balasan,”ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans), Rafi’i menjelaskan, Pemerintah kabupaten sangat prihatin atas apa yang terjadi dengan pensiunan eks mopoli raya. Pengawasan kepada perusahaan sudah kita lakukan, tapi saat ini pengawasan perusahaan sudah diambil alih provinsi.

Bagikan :

Pos terkait