MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Palembang, Fitrianti Agustinda, hadir ditemani tim kuasa hukumnya, dengan penuh kesadaran untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana hibah PMI kota Palembang, Selasa (23/7/2025
Saat diwawancarai usai pemeriksaan Fitri mengatakan, kehadiran saya hari ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung proses hukum dan transparansi.
“Saya ingin memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan tersedia agar kasus ini dapat diselesaikan dengan jelas,” urai mantan Wawako Palembang.
Sementara itu menurut Dr. Achmad Taufan selaku kuasa hukum Fitrianti menjelaskan, pemanggilan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat.
“Saat ini, belum ada indikasi tindak pidana, yang terpenting adalah mengklarifikasi segala hal yang berkaitan dengan administrasi atau aspek perdata,” tegasnya.
Taufan berharap, usai memenuhi panggilan ini semoga tidak ada isu liar diluar mengenai Bu Fitri, karena kami ingin pilkada di Palembang berlangsung aman dan damai.