BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Penyebar Video Syur ‘Duet’ Kekasih Ditangkap Polisi

×

Penyebar Video Syur ‘Duet’ Kekasih Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Petualangan ATM (20) melarikan diri, akhirnya terhenti, setelah polisi, Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, berhasil mengendus tempat persembunyiannya, di Cengkareng, Jakarta Barat. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah menyebarkan vidio syur ‘duet’ bersama sang kekasih, NRT (19) Selasa (6/6/2023).

Penangkapan tersangka berlangsung di parkiran Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta Cengkareng pada Selasa 30 Mei 2023 pukul 13.30 WIB.

“Selain mengamankan tersangka, kita juga menyita beberapa barang bukti seperti handphone milik tersangka yang berisi 12 video asusila atau porno ‘duet’ bersama kekasih,” jelas Wadir Krimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, saat press release.

Putu Yudha menjelaskan, awalnya korban dan tersangka berkenalan melalui game online free fire di media sosial whatsapp pada bulan Maret 2022 lalu. Seiiring waktu, perkanalan pun bersambut menjadi pacaran.

“Status korban itu mahasiswi. Mereka pacaran hanya melalui udara, chating, vidio call, tidak pernah bertemu,” papar Putu.

Sepanjang komunikasi melalui Vidio Call, lanjut Putu, pelaku sering meminta korban untuk tidak menggunakan busana.

“Tersangka merekam korban dalam kondisi tanpa busana dan itu terhitung sudah beberapa kali. Korban terpaksa melakukan karena tersangka mengancam akan menyebarluaskan vidio rekamannya kepada teman, kerabat dan juga dosen korban. Tertekan korban pun akhirnya melapor ke polisi,” ungkap Putu.

Putu menjabarkan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” urai Putu.

Sementara tersangka mengaku dirinya berinisiatif memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Inisiatif saya sendiri memberikan uang untuk korban. Korban baru kali ini pak,” ujarnya.