Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Penyidik Kejari Palembang Periksa 25 Saksi

×

Penyidik Kejari Palembang Periksa 25 Saksi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

* Terkait OTT Kadisnakertrans Sumsel di Tempat Kerjanya

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bergulirnya kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki dan staf pribadinya, Alex Rahman, masih menjadi sorotan publik. Setidaknya penyidik telah memeriksa 25 saksi atas kasus yang menjerat salah satu pejabat ternama tersebut, Selasa (21/1/2025).

“Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel masih terus bergulir, didalami dan masih terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” papar Kejari, Palembang, Hutamrin melalui Kasubsi I Intelijen, M Fachri Aditya, ketika dibincangi wartawan di ruang kerjanya.

Dijelaskan Fachri, setidaknya ada 25 saksi yang sudah diambil keterangan.

“Mulai dari pegawai disnaker, perusahaan PJK3 hingga pada perusahaan yang diuji riksa. Untuk perkembangannya, pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki dan Staf pribadinya, Alex Rahman diamankan setelah OTT Kejari Palembang. Dengan sejumlah barang bukti yang disita dari kediaman mewah tersangka, berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta pecahan 50 ribuan baru, 117 amplop berisi uang yang masing berisi Rp 1 juta, satu laptop, emas logam Mulia (LM) berat total 125 gr dengan rincian LM 50gr 2 keping, dan LM 25 gr 1 keping, dokumen BPKB dan STNK, satu kendaraan roda empat merk Toyota Fortuner, yang didalamnya banyak terdapat nomor plat kendaraan yang berbeda, satu unit handphone (HP) baru yang belum terpakai merek Samsung Galaxy Z Fold 5 dan Total keseluruhan uang sebesar Rp 285 juta 600 ribu.