[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sepanjang tahun 2021 Penyidik Polda Sumatera Selatan, baru menerima dua laporan polisi perkara Karhutbunla (Pembakaran Hutan Kebun dan Lahan) di Sumatera Selatan. Demikian yang disampaikan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, saat menghadiri acara Ngopilah (Ngobrol Pintar KARHUTBUNLA) di Hotel Novotel, Selasa (29/6/2021).
“Betul penanganan kasus Karhutbunla di Sumsel sepanjang tahun 2021, baru dua laporan yang kami terima. Sesuai aturan, pasti kita proses, tinggal lagi keputusannya Pengadilan Negeri yang menentukan,” papar orang nomor satu di Polda Sumsel ini.

Jendral bintang dua ini menambahkan, untuk langkah antisipasi Karhutbunla di Sumsel, dirinya sudah menempatkan beberapa anggota di lokasi yang dianggap rawan kebakaran lahan dan hutan.
“Terdapat 10 titik rawan kebakaran hutan dan lahan di Sumsel ini. Namun kami fokuskan ke daerah OKI (Ogan Komering Ilir) dan OI (Ogan Ilir). Untuk antisipasi, selama satu bulan, kita menempatkan anggota Brimob dilokasi. Gunanya untuk mengedukasi masyarakat dalam pencegahan Karhutbunla,” ungkap Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi dan Dirreskrimsus, Kombes Anton Setiawan saat diwawancarai sejumlah wartawan.














