Perangkat Desa Boro Dipanggil Tipikor Polres Tulungagung, Kades Sutrisno: Clear, Semua Itu Hanya Dugaan Saja

Kepala Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Sutrisno di ruang kerjanya, Senin (31/1) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Sutrisno tak menampik bahwasannya beberapa perangkat desanya Rabu (26/1) memenuhi undangan Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Tulungagung.

Kedatangan perangkat Pemerintah Desa Boro tersebut memenuhi undangan sebagai upaya mengklarifikasi terkait adanya indikasi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2020-2021.

“Jadi begini, setelah dimintai keterangan oleh Tipikor Polres Tulungagung, dan sudah dijelaskan semuanya akhirnya clear, ternyata semua itu hanya dugaan-dugaan saja,” kata Kades Sutrisno pada mattanews.co di Balai Desa Boro, Senin (31/1/2022).

“Yang diundang itu, bendahara lama, bendarahara baru, dan kaur perencanaan, dan saya selaku Kades Boro belum mendapat undangan hal itu,” imbuhnya.

Ia menyadari sesuai tupoksi Tipikor melakukan pemanggilan kepada siapa saja pemerintahan desa bilamana diindikasikan melakukan penyalahgunaan APBDesa tersebut.

Bagikan :

Pos terkait