BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Perdana di Tiga Dekade, Polres Prabumulih Apel Gabungan di Pemkot

×

Perdana di Tiga Dekade, Polres Prabumulih Apel Gabungan di Pemkot

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Sudah cukup lama dan hari ini Polres Prabumulih bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melaksanakan apel gabungan, giat itu berpusat di halaman Pemkot tersebut, Senin (8/5/2023) pagi.

Pada kesempatan yang baik itu, Polres Prabumulih melalui Satlantas memberikan penghargaan kepada 3 Orgnisasai Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas PUPR, Dishub dan Satpol PP. Dalam hal ini sebagai bentuk apresiasi, Prabumulih meraih penghargaan juara I Zona 2 Kawasan Tertib Lalin (KTL) dari Polda Sumatera Selatan.

Penyerahan penghargaan itu diserahkan Kapolres AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Wali Kota (Wako) Ir H Ridho Yahya MM di sela-sela apel gabungan tadi.

Kapolres Prabumulih mengatakan, apel gabungan ini merupakan suatu penghormatan bagi jajarannya diberikan Pemkot Prabumulih.

“Terima kasih dukungan Pemkot Prabumulih dan DPRD. Sehingga, Polres Prabumulih bersama Satlantas berhasil meraih juara I Zona 2 KTL,” ujar Witdiardi.

Hal ini kata beliau, membuktikan kalau sinergis Polres Prabumulih dan Pemkot baik. Selain itu, Witdiardi berterima kasih atas peran aktif masyarakat menciptakan Kamtibmas aman dan kondusif.

“Setidaknya, ada 90 pos siskamling aktif di Prabumulih ini. Ini tidak terlepas partisipasi aktif menjaga Kamtibmas makin baik, Prabumulih semakin aman dan nyaman,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Wako Prabumulih mengatakan, selama ia menjabat 5 tahun Wawako dan 10 tahun Wako baru pertama diadakan apel gabungan dihalaman Pemkot.

“Bangga, tiga dekade saya di pemerintahan, Kapolres Prabumulih bisa apel bersama dan juga halal bi halal serta memberikan penghargaan terbaik,” ungkapnya.

Lanjutnya, Pemkot Prabumulih akan mendukung program Polres dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Nanas ini. “Iya, kita terima kasih atas sinergitasnya selama ini. Semoga selalu terjalin bai,” tungkas Ridho yahya.