BERITA TERKINIPOLITIK

“Perdana” DPD Partai Nasdem Aceh Tamiang Daftarkan 35 Bacalon DPRK Ke KIP

×

“Perdana” DPD Partai Nasdem Aceh Tamiang Daftarkan 35 Bacalon DPRK Ke KIP

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem (Nasional Demokrasi) Kabupaten Aceh Tamiang mendaftarkan 35 (tiga puluh lima) bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang untuk mengikuti pemilu serentak tahun 2024, Kamis (11/5/2023).

Penyerahan berkas pendaftaran bacalon Nasdem tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Aceh Tamiang, Maulizar Zikri dan diterima Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim turut didampingi Anggota KIP, Adi Sartika dan Alhamda. Selain itu, juga disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten, Feri Irawan dan Lindawati.

Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim mengatakan, pasca pembukaan pengajuan daftar calon DPRK yang dimulai sejak 1-14 Mei 2023 mendatang. Partai Nasdem merupakan partai yang pertama kali atau perdana mendaftarkan bacalon DPRK.

“Partai Nasdem secara perdana mendaftar bacalon DPRKnya, kedepannya bacalon partai-partai lain akan menyusul juga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Aceh Tamiang, Maulizar Zikri menyebutkan, pendaftaran bacalon ini merupakan intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

“Kita mendaftarkan 35 orang bacalon DPRK, yang telah memenuhi kaedah aturan pemilu yang menempatkan 30% jumlah perempuan,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan, untuk bacalon yang didaftar sesuai jumlah kursi di 4 (empat) Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kita bersyukur telah terpenuhi bacalon di setiap Dapil, tentunya kita juga berharap bacalon DPRK dari partai Nasdem mampu meraih suara terbanyak dalam kontestasi politik pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” pungkas Maulizar Zikri.