“Kita ingatkan pelaku pencurian mobil masih buron, sebaiknya menyerahkan diri atau kita tindak tegas,” ujarnya.
Lebih jauh, Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih juga berkordinasi bersama Polres jajaran di Polda Sumsel yang akan terus memburu para pelaku DPO itu.
“Iya, semua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tetap dengan prosuder tugas Kepolisian kasusnya akan kita rampungkan setelah dua buronan kita tertangkap,” sebut Kapolres.
Sambung orang nomor satu di Polres Prabumulih ini, pihaknya komitmen untuk memberantas dan mengungkap tindak pidana kriminalitas yang bercokol diwilayah hukumnya.
“Kasus kriminalitas baik itu 3C dan lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban bagi masyarakat prabumulih, Polres Prabumulih selalu siap untuk mengungkap dan menyelesaikan,” pungkas Witdiardi.