Peringatkan 2 Buron Curat, Kapolres Prabumulih: Serahkan Diri atau Petugas Lakukan Tindakan Tegas

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Korban Paryadi (63) mengapresiasi kerja Polisi, yang dalam hal ini Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih telah berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian Mobil Truk miliknya.

“Kami dan saya pribadi sangat berterima kasih pada tim polres prabumulih, selain pelakunya berhasil ditangkap juga berhasil mengamankan mobil saya yang dicuri mereka,” ungkapnya pada Wartawan saat memenuhi panggilan Polres Prabumulih selaku pelapor atau korban, Selasa (6/12/2022).

Disinggung soal sanksi setimpal bagi para pelaku, ia berharap para pelaku dihukum sesuai aturan dan ketentuan sehingga tidak lagi merugikan orang lain dan menjadi contoh buat orang yang hendak melakukan kejahatan.

“Perkara ini tetap saya percayakan pada kepolisian, proses hukum secara adil dan setimpal atas tindakan mereka biar jera dan tidak lagi melakukan perbuatan serupa atau kejahatan lainnya,” pungkas Paryadi.

Sementara, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH saat dibincang awak media kembali memperingatkan 2 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang belum tertangkap, yaitu RD dan AC tengah buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) agar menyerah diri atau petugas akan lakukan tindakan tegas.

Bagikan :

Pos terkait