MATTANEWS.CO, SEMARANG – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Etika, Tantangan, dan Peluang Penggunaan Artificial Intelligence dalam Kehumasan Institusi Kepolisian”. Kegiatan berlangsung di Hotel Muria, Kota Semarang, pada Selasa siang (10/6/2025).
FGD ini diikuti oleh para Kepala Seksi Humas Polres jajaran beserta anggota, serta para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dari seluruh satuan kerja Mapolda Jateng.
Kegiatan bertujuan membangun pemahaman yang lebih komprehensif terkait penerapan teknologi AI dalam mendukung kerja-kerja kehumasan yang profesional, transparan, dan etis.
Dalam sambutan pembuka, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa AI telah menjadi elemen penting dalam dunia kehumasan modern, termasuk di tubuh Polri. Meski begitu, ia menekankan pentingnya penggunaan AI yang tetap mengedepankan etika dan akuntabilitas.
“Teknologi AI menawarkan kemudahan dan percepatan dalam menjalankan fungsi kehumasan. Namun, kita juga harus waspada terhadap tantangan serius yang menyertainya, terutama terkait etika, privasi, dan akuntabilitas publik,” tegas Kombes Pol Artanto.
FGD menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi media, hingga aparat penegak hukum. Dr. Phil. Nuriyatul Lailiyah, S.Sos., M.I.Kom. dari FISIP Undip membuka sesi materi dengan topik “Pemanfaatan AI dalam Komunikasi Massa.” Disusul oleh Dr. Lisa Mardiana, S.Sos., M.I.Kom. dari Universitas Dian Nuswantoro yang membahas “AI sebagai Alat Strategis Kehumasan dalam Meningkatkan Citra dan Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian.”
Dari kalangan media, Youlanda Muhamad, General Manager Suara Merdeka, menyampaikan paparan berjudul “AI, Etika dan Kontribusinya dalam Dunia Jurnalistik.” Sementara itu, dari kepolisian, AKP Danu Permadi Rendra dari Ditreskrimsus Polda Jateng membahas sisi hukum dalam materi “Pemanfaatan dan Konsekuensi Hukum atas Penyalahgunaan AI.”
Diskusi berjalan dinamis dan interaktif, dipandu oleh moderator dari LPP RRI Semarang, Septiana Devi Permata Sari. Para peserta antusias berdialog, bertukar pandangan, serta merumuskan berbagai strategi penerapan AI yang relevan dengan tantangan dan kebutuhan komunikasi publik di lingkungan kepolisian.
Kombes Pol Artanto menutup acara dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadikan forum ini sebagai langkah konkret dalam membentuk Humas Polri yang adaptif, kolaboratif, dan profesional.
“FGD ini bukan sekadar mengikuti tren teknologi, tapi forum untuk membangun sinergi dan menyusun langkah strategis yang memperkuat kredibilitas serta reputasi Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya.