BERITA TERKINI

Perkembangan Kasus BSM Dinas Pendidikan Dikritik, PTKP Tulungagung Siap Gelar Aksi

×

Perkembangan Kasus BSM Dinas Pendidikan Dikritik, PTKP Tulungagung Siap Gelar Aksi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pelaksana Harian (Plh) Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) di Kabupaten Tulungagung, Susetyo Nugroho, mengungkapkan keprihatinannya terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2021 di Dinas Pendidikan setempat.

Mbah Yok, panggilan akrab Nugroho, menilai perkembangan kasus dugaan tindak korupsi BSM yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung cenderung stagnan. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam wawancara dengan Mattanews.co, di salah satu kedai kopi di pusat kota Tulungagung, Sabtu (4/11/2023).

Mbah Yok merasa bingung dengan lambatnya kemajuan dalam penanganan kasus ini, meskipun kasus dugaan korupsi BSM tahun 2021 telah berada dalam lingkup Kejaksaan Negeri Tulungagung.

“Ya, terkesan stagnan kasus dugaan korupsi BSM tahun 2021 pada Dinas Pendidikan yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung. Kok aneh?” ungkapnya.

Ia juga mengancam bahwa jika penanganan kasus ini terus diabaikan, pihaknya bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya akan menggelar aksi protes. Namun, aksi tersebut direncanakan untuk dilaksanakan di Surabaya, bukan di Kejaksaan Negeri Tulungagung.

“Ada apa dengan Kejari Tulungagung?” tanyanya.

Mbah Yok juga mengingatkan bahwa mereka telah melaporkan kasus dugaan tindak pidana BSM tahun 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung ke Kejaksaan Agung (Kejagung), terutama setelah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) memberikan jawaban yang sangat jelas terkait kasus ini.

“Kami menagih kasus itu juga ke KKRI, Kejagung dan Kejati saja, gak masalah kan, karena juga tidak mempengaruhi sisi yuridis penanganan kasusnya,” tambah Mbah Yok, yang juga berperan sebagai admin Facebook Masyarakat Kritis Tulungagung itu.

Menyikapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen, Amri Rahmanto Sayekti, melalui Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, Achmad Muchlis, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi BSM tahun 2021 di Dinas Pendidikan sedang ditangani oleh Pidana Khusus (Pidsus).

“Saat ini sedang ditangani Pidsus, nanti untuk perkembangan seperti apa akan disampaikan kepada pelapor,” kata Amri, seperti dikutip di Beritaterbit.com, Jumat (3/11/2023).

Namun, ketika ditanya apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini, Amri enggan memberikan informasi lebih lanjut.

Seperti yang diketahui, kasus dugaan tindak pidana BSM tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung telah mengalami ekspose atau gelar perkara sejak 29 September 2022.