MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap Mintarsa (46), pelaku pembacokan terhadap korban Januari (63), yang menyebabkan korban meninggal dunia karena luka bacok di bagian kening. Kejadian sendiri terjadi saat bertemu di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (04/11/2023).
Penangkapan berlangsung saat pelaku mencoba melarikan diri. Tepat berada di terminal KM 12 Alang-Alang Lebar, Palembang, pelaku diringkus tanpa perlawanan.
“Benar, tersangka sudah ditangkap sedang dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” papar Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, ketika dikonfirmasi wartawan.
Anwar menjelaskan, motif penganiayaan yang menyebabkan korban tewas tersebut berlatar dendam.
“Motifnya dendam, cuma untuk detailnya masih kami selidiki, ” ujarnya.
Sementara tersangka mengaku, kesal dengan korban, karena korban seakan telah menghina pelaku, dengan membunyikam klakson berkali-kali.
“Dia membunyikan klankson berkali-kali, sembari meneriaki saya dengan nada ancaman. Kesal, saya ambil parang yang ada di rumah tetangga kebetulan sedang hajatan,” ujarnya.
Menurut pelaku, korban saat itu dalam kondisi mabuk miras.
“Saya tahu dia sempat minum-minuman keras diacara hajatan tetangga kami. Namun, saya terpancing dengan nada kasarnya. Setelah pembacokan itu, saya langsung pulang, melintas jalan belakang. Awalnya saya tidak tahu kalau korban tewas, ketika ditangkap polisi, saya baru tahu kalau korban meninggal dunia,” tukasnya.














