MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni, menyerahkan surat tugas penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada M Dja’far Shodiq di Ruang Rapat Griya Agung, Sabtu (4/11/2023).
Dja’far sebelumnya adalah Wakil Bupati OKI. Ia menggantikan Iskandar, Bupati OKI yang mengundurkan diri karena ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI dan telah ditetapkan dalam DCT (daftar calon tetap) peserta Pemilu 2024 pada Jumat (3/11).
Beberapa catatan disampaikan Fatoni kepada Dja’far. Diantaranya soal lima program prioritas yang harus dilanjutkan Plt Bupati, meski hanya menjabat dua bulan atau hingga 31 Desember 2023 masa jabatan kepala daerah berakhir.
“Yang paling serius terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kemiskinan ekstrem dan kemiskinan secara umum, stunting, pengendalian inflasi dan Pilkada 2024,” ujar Fatoni.
Ia menambahkan, hubungan yang sudah berjalan baik dengan berbagai pihak untuk dijaga bahkan ditingkatkan oleh Plt Bupati OKI.
“Mudah-mudahan tugas bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, diberi kelancaran, kesuksesan, keberhasilan dan keselamatan dunia dan akhirat,” jelasnya.
Agenda itu dirangkaikan juga dengan penyerahan surat tugas Plt Ketua Tim Penggerak PKK OKI Siti Rohani Dja’far Shodiq oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sumsel Tyas Fatoni.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Wakil Bupati akan melaksanakan tugas-tugas sebagai pelaksana tugas Bupati sampai dengan berakhirnya masa jabatan, begitupun dengan Ketua PKK karena juga mengikuti tugas suami maka kegiatan Ketua PKK juga akan dilaksanakan oleh istri dari Wakil Bupati,” tukasnya.














