MATTANEWS.CO, JAMBI – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan sinergi lintas instansi terkait layanan Apostille, Kantowil Kemenkumham Jambi melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, Selasa (29/4/2025).
Rombongan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Fatriansyah, bersama tim teknis dari Bidang AHU.
Dalam sambutannya, Kortini menjelaskan bahwa layanan Apostille merupakan inovasi penting dalam mempermudah legalisasi dokumen publik untuk keperluan luar negeri, pasca Indonesia menjadi negara pihak Konvensi Apostille.
“Layanan ini mendukung mobilitas global warga, baik untuk studi, pekerjaan, maupun kebutuhan pribadi. Karena itu, peran Dukcapil dan Kemenag sangat strategis,” ujarnya.
Senada, Fatriansyah menambahkan pentingnya pemahaman teknis dan sinkronisasi data antarinstansi demi kelancaran layanan tersebut.
Di Dukcapil Bungo, rombongan disambut oleh Sekretaris Dinas, Muhd Tafsir, yang menyatakan kesiapan pihaknya mendukung pelaksanaan Apostille.
“Kami siap berkoordinasi agar dokumen yang diterbitkan dapat digunakan secara internasional sesuai mekanisme Apostille,” katanya.
Sementara itu, di Kemenag Bungo, Kepala Kantor Herman menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkumham.
“Kami memiliki banyak dokumen bernilai internasional, seperti akta nikah dan dokumen pendidikan. Kami siap mendukung penuh program ini,” tegasnya.
Kanwil Kemenkumham Jambi berharap koordinasi ini memperkuat pemahaman bersama dan membentuk kerja sama lintas instansi yang solid demi optimalisasi layanan Apostille di daerah.