BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINEPEMPROV SUMSEL

Perkumpulan Pengacara Sumsel (PPKHI) Bersinergi Bersama BPD HIPMI Sumsel

×

Perkumpulan Pengacara Sumsel (PPKHI) Bersinergi Bersama BPD HIPMI Sumsel

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Gubernur Sumsel, H Herman Deru menghadiri pelantikan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sumsel periode 2021-2024, di Griya Agung Palembang, Minggu (24/10/2021) malam.

Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru menjelaskan beberapa poin agar peran HIPMI di Sumsel dapat benar-benar dirasakan, seperti menjadi penggerak ekonomi masyarakat khusunya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Tentu hal tersebut dilakukan, untuk mendorong agar pelaku usaha tersebut dapat mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan bantuan yang telah digelontorkan pemerintah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), sekaligus juga upaya mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi covid-19 saat ini.

“Selamat atas pelantikan ini. Semoga pengurus baru ini dapat menjadi pengusaha yang sukses,” ujar Herman Deru.

Kgs Hermansyah Mastari dilantik sebagai Ketua Umum BPD HIPMI periode 2021-2024. Hadir dalam acara, Ketua BPP HIPMI Pusat Mardani H Maming, Sekjen BPP Pusat Bagas Adhadirga, Wakil Ketua 1 DPRD Sumsel H Giri Ramanda Kiemas, Danpomdam II/Sriwijaya Kol Cpm Bayu Aji Widodo, Dir Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany. Ketua ICSB Sumsel Hj Samantha Tivani Herman Deru, Anggota DPRD Sumsel M Yaser, Ketua DPD PPKHI Sumsel Adis Oktaviani, SH., Kepala BNI Cabang Palembang Jani Satriadi dan RCF BNI Wilayah Palembang Mizwar.

Ditengah acara, turut dilaksanakan penandatanganan MOU bantuan hukum BPD HIPMI Sumsel bersama Perkumpulan Pengacara Sumsel (PPKHI) yang turut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan bersama Ketua Umum HIPMI Pusat.

Ketua PPKHI, Adis Oktaviani SH, menjelaskan MOU tentang bantuan hukum bagi pengusaha muda sumsel yang tergabung di dalam HIPMI Sumsel ini, sebagai bentuk dari pengabdian kami sebagai insan hukum, sebagai pihak yang mengerti hukum.

“Jangan tunggu ada masalah baru cari pengacara, lebih baik mencegah, sebab kadang pengacara bagi sebagian orang dianggap pemadam kebakaran. Jangan sampai terjadi,” imbuhnya.

Menurut Adis, pengusaha ini jelas terikat dengan yang namanya aturan hukum yang spesifik dimaksud hukum bisnis. Hukum bisnis dimaksud meliputi tata cara aktifitas bisnis, industri dan keuangan yang ia berhubungan erat dengan produksi atau pertukaran barang dan jasa untuk tujuan mendapatkan keuntungan. Hal-hal demikian, jelas dan terkadang di dalam prosesnya, berpotensi resiko hukum.

“Salah satu tujuan MOU HIPMI bersama PPKHI terkait bantuan hukum ini, salah satunya menjaga jangan sampai beresiko atau berdampak hukum dalam pelaksanaannya. Selain itu hukum juga dapat di fungsikan sebagai jaminan atau keamanan terhadap bisnis yang aman dan adil bagi pengusaha atau untuk semua pelaku usaha. Apalagi pesan Pak Gubernur prioritas pada UMKM. Maka dari itu secara tidak langsung melalui MOU dengan HIPMI Sumsel ini, PPKHI hadir sebagai penegak hukum dan keamanan atas mekanisme pasar dari UMKM tersebut, lebih-lebih pelaku usahanya atau pengusahanya para anak-anak muda atau pengusaha muda yang tergabung di dalam HIPMI Sumsel ini,” tukasnya.