Perkumpulan Pengacara Sumsel (PPKHI) Bersinergi Bersama BPD HIPMI Sumsel

Ditengah acara, turut dilaksanakan penandatanganan MOU bantuan hukum BPD HIPMI Sumsel bersama Perkumpulan Pengacara Sumsel (PPKHI) yang turut disaksikan Gubernur Sumatera Selatan bersama Ketua Umum HIPMI Pusat.

Ketua PPKHI, Adis Oktaviani SH, menjelaskan MOU tentang bantuan hukum bagi pengusaha muda sumsel yang tergabung di dalam HIPMI Sumsel ini, sebagai bentuk dari pengabdian kami sebagai insan hukum, sebagai pihak yang mengerti hukum.

“Jangan tunggu ada masalah baru cari pengacara, lebih baik mencegah, sebab kadang pengacara bagi sebagian orang dianggap pemadam kebakaran. Jangan sampai terjadi,” imbuhnya.

Menurut Adis, pengusaha ini jelas terikat dengan yang namanya aturan hukum yang spesifik dimaksud hukum bisnis. Hukum bisnis dimaksud meliputi tata cara aktifitas bisnis, industri dan keuangan yang ia berhubungan erat dengan produksi atau pertukaran barang dan jasa untuk tujuan mendapatkan keuntungan. Hal-hal demikian, jelas dan terkadang di dalam prosesnya, berpotensi resiko hukum.

Bagikan :

Pos terkait