“Salah satu tujuan MOU HIPMI bersama PPKHI terkait bantuan hukum ini, salah satunya menjaga jangan sampai beresiko atau berdampak hukum dalam pelaksanaannya. Selain itu hukum juga dapat di fungsikan sebagai jaminan atau keamanan terhadap bisnis yang aman dan adil bagi pengusaha atau untuk semua pelaku usaha. Apalagi pesan Pak Gubernur prioritas pada UMKM. Maka dari itu secara tidak langsung melalui MOU dengan HIPMI Sumsel ini, PPKHI hadir sebagai penegak hukum dan keamanan atas mekanisme pasar dari UMKM tersebut, lebih-lebih pelaku usahanya atau pengusahanya para anak-anak muda atau pengusaha muda yang tergabung di dalam HIPMI Sumsel ini,” tukasnya.
Perkumpulan Pengacara Sumsel (PPKHI) Bersinergi Bersama BPD HIPMI Sumsel
Pos terkait
Medco E&P Kembali Serahkan Beasiswa Bagi 375 Mahasiswa dan Guru Honorer
Peringati Hari Ibu, Kemenkumham Sumsel Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Ungkap Masalah Signifikan di PDAM Tirta Bukit Sulap
Polda Sumut Peringati Hari Ibu ke-96, Wakapolda: Perempuan adalah Penggerak Pembangunan Bangsa
Bukit Asam (PTBA) Dinobatkan Jadi Perusahaan Terbaik di Ajang Serelo CSR Award 2024
Majelis Telkomsel Gandeng LMI Beri Layanan Khitan Gratis di Palembang
Pagar Alam Kopi Fetival, Frans Wicaksono : “Petani Kopi itu Keren”
Penjual Duren di Palembang Harapkan Pemerintah Ikut Mendukung dan Support
Kesehatan Lutfhi Mulai Membaik, PH Akan Koordinasi Dengan Penyidik