Permintaan Pj Bupati Ditolak Almasta, Eks Direktur KPK Sebut Kelemahan Birokrasi di Pemkab Tulungagung

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Permintaan Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Heru Suseno ditolak secara tegas oleh Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta), terkait penyerahan berkas tuntutan saat menggelar aksi damai di halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada 20 Mei 2024. Atas penolakan tersebut akhirnya menuai sorotan publik.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Sujanarko yang pernah menjabat Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) di Komisi Pemberantasannya Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), dirinya menyebut terjadinya komunikasi buntu merupakan salah satu kelemahan birokrasi di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

“Kenapa bisa terjadi demikian, karena secara psikologi komunikasi terjadi seperti tidak equal, dan birokrasi sendiri menganggap fungsinya lebih penting dibanding fungsi yamg dimiliki oleh masyarakat. Menurut saya hal itu salah besar,” ucap Pria putra daerah asli Tulungagung melalui keterangan resmi diterima media online nasional Mattanews.co, Rabu (29/5/2024) Malam.

Bagikan :

Pos terkait