MATTANEWS.CO, PALI – Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Lematang menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Pertamina (Persero) Zona 4 Adera Field, Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (7/4/2026).
Aksi yang dipimpin oleh Hadi Prasmana ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan tidak transparannya proses rekrutmen tenaga kerja di lingkungan operasional Adera Field.
Sejak pagi, massa memadati pintu masuk perusahaan sambil menyuarakan tuntutan agar seluruh proses penerimaan tenaga kerja dilakukan secara terbuka, jujur, dan dapat diakses masyarakat lokal.
Dalam orasinya, Hadi menegaskan bahwa praktik rekrutmen selama ini dinilai tertutup dan hanya beredar di kalangan tertentu.
“Ini bukan sekadar soal pekerjaan, ini soal keadilan. Ketika informasi ditutup, maka kesempatan ikut tertutup. Masyarakat lokal hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Koalisi menilai pola rekrutmen tersebut mencederai rasa keadilan publik dan berpotensi melanggengkan praktik tidak sehat dalam dunia ketenagakerjaan. Kritik juga diarahkan kepada manajemen Pertamina Adera Field yang dianggap kurang maksimal dalam mengawasi kontraktor dan subkontraktor.
Pertamina Dinilai Gagal Menjamin Transparansi
Koalisi menegaskan bahwa sebagai perusahaan milik negara, PT Pertamina (Persero) seharusnya menjadi contoh dalam penerapan prinsip transparansi.
“Kontraktor di bawah Pertamina bukan entitas privat yang bisa menutup informasi. Semua harus terbuka dan dapat diawasi publik,” ujar Muslim Abdurrasyid.
Mereka menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka keberadaan perusahaan besar tidak akan memberi dampak maksimal bagi masyarakat sekitar.
Dasar Hukum Disorot
Dalam aksinya, massa juga menyinggung sejumlah regulasi yang dinilai diabaikan, antara lain:
- Pasal 28F UUD 1945 tentang hak memperoleh informasi
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003 dan UU No. 6 Tahun 2023)
- Permenaker No. 18 Tahun 2024 tentang kewajiban pengumuman lowongan kerja
- Perda Sumsel No. 7 Tahun 2019
- Surat Edaran Bupati PALI No. 560/113/Naketrans/2025
Koalisi menilai, rekrutmen yang tidak terbuka berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum tersebut.
Lima Tuntutan Utama
Dalam pernyataan resminya, Koalisi Masyarakat Lematang menyampaikan sejumlah tuntutan:
- Mendesak manajemen Adera Field memerintahkan seluruh kontraktor membuka rekrutmen melalui Disnakertrans PALI
- Meminta sosialisasi aktif kepada masyarakat desa di wilayah kerja
- Mendesak keterbukaan informasi dana CSR
- Meminta pembukaan kembali rekrutmen tenaga keamanan (security)
- Mendesak rekrutmen terbuka tenaga non-skill di seluruh rig
Koalisi juga menegaskan tidak akan berhenti jika tuntutan diabaikan.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Ini hak masyarakat. Jika tidak direspons, kami siap aksi lebih besar hingga ke SKK Migas pusat,” tegas Abu Rizal.
Respons Perusahaan
Sementara itu, perwakilan Humas Adera Field, Samuel, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Field Manager dalam aksi tersebut.
Ia mengakui bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan masukan penting bagi perusahaan.
“Kami menerima apa yang disampaikan. Ke depan, sistem rekrutmen akan diperbaiki sesuai SOP, lebih terbuka, serta melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan insan pers,” ujarnya.
Koalisi berharap komitmen tersebut benar-benar direalisasikan. Transparansi rekrutmen dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keberadaan industri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Aksi demonstrasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian, TNI, serta pihak keamanan perusahaan.














