Perwako Acuan Jelas Pemilihan Ketua RW dan RT, Begini Penjelasan Lurah Prabujaya dan Camat Prabumulih Timur

Sementara, Camat Prabumulih Jhoni Panhar saat dihubungi melalui sambungan telepon menegaskan ditetapkannya Ketua RW/RW tetap berdasarkan Perwako.

“Usulan nama bisa dari masyarakat tapi lurah juga punya hak mutlak untuk menetukan nama yang bakal jadi Ketua Rw/Rt,” terangnya.

Masih Camat,untuk Wilayah Kelurahan pastinya Lurah lebih tahu mana yang dipercayanya untuk menjadi ketua RW/RT.

“Jelasnya tidak ada pemilihan secara langsung,tetapi sebelum ditetapkan atau diberikan SK sebagai Ketua Rw/Rt harus kordinasi dengan Camat dan selanjutnya ke Pejabat Pemkot,bisa para Asisten dan mungkin langsung ke Walikota,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait