MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketergantungan petani dengan pupuk subsidi masih sangat tinggi. Sedangkan alokasi dari pemerintah sangatlah terbatas. Tentu saja pupuk subsidi tidak akan mampu memenuhi kebutuhan petani di Indonesia, saat ini tercatat untuk alokasi pupuk Subsidi tahun 2022 hanya sekitar 37-42 persen dari total kebutuhan petani di Indonesia.
Padahal, pupuk menjadi salah satu faktor produksi yang krusial bagi petani. Salah satunya sebagai pasokan nutrisi agar pertumbuhan tanaman bisa optimal. Sehingga hasil panennya juga maksimal. Sementara itu, harga pupuk non subsidi dirasa sangat mahal oleh petani, sehingga petani harus mencari alternatif lain sebagai solusinya.
Seperti yang diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Prof Supli Effendi Rahim. Menurutnya, alternatif yang dilakukan oleh petani adalah membuat pupuk organik. Guna kelangsungan ketersediaan pupuk dan ketergantungan terhadap pupuk subsidi.
“Petani bisa membuat sendiri yakni pupuk organik, pupuk kompos dan pupuk cair,” ungkap Prof Supli, Senin (17/10/2022).
Selanjutnya, melihat kondisi pupuk tersebut, Prof Supli mengatakan, penting bagi petani untuk membuat pupuk organik secara mandiri. Serta edukasi bagi petani soal kelemahan pupuk subsidi atau kimia bagi tanaman.
“Petani mesti diberi edukasi tentang kelemahan pupuk subsidi yang notabene pupuk kimia. Petani mesti dilatih cara pembuatan pupuk kompos dan pupuk organik,” paparnya.
Oleh karena itu, lanjut Prof Supli, pupuk organik sangatlah solutif bagi petani ditengah ketergantungan dan keterbatasan pupuk subsidi. “Sangat mungkin (solusi),” tambahnya.
Selain itu, Prof Supli, juga menyampaikan dirinya berharap, pemerintah ikut mensuport para petani agar mandiri dalam membuat pupuk organik secara baik dan benar.
“Pemerintah mesti memberi pelatihan tentang cara membuat pupuk organik, pemerintah mesti memberi insentif dalam bentuk hadiah kepada mereka tekun membuat pupuk organik secara mandiri,” tutup Prof Supli.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajak para petani di seluruh Indonesia untuk meningkatkan penggunaan pupuk sendiri alias pupuk organik. Menurutnya, pupuk organik sangat dibutuhkan, selain karena pupuk subsidi yang ada saat ini jumlahnya sangat terbatas.
“Belum lagi bahan baku pupuk seperti gugus fosfat yang sebagian besar dikirim dari Ukraina dan Rusia tersendat karena perang keduanya. Jadi yang tidak dapat pupuk subsidi segeralah menghadirkan pupuk organik. Minimal setiap Kabupaten harus jadi percontohan dan tidak mengandalkan bantuan pemerintah pusat,” ujar Mentan beberapa waktu yang lalu.