MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat dan warga binaan.
Selain menyalurkan 45 paket sembako melalui kegiatan bakti sosial, Lapas juga mengusulkan Remisi Umum bagi 515 narapidana yang memenuhi persyaratan. Dari jumlah tersebut, 12 orang berpeluang langsung menghirup udara bebas setelah Surat Keputusan (SK) Remisi diterbitkan pemerintah.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, rangkaian kegiatan memperingati HUT Kemerdekaan tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
“Bulan Kemerdekaan menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan rasa syukur sekaligus memperkuat semangat berbagi. Melalui bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa Pemasyarakatan hadir tidak hanya sebagai institusi pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap sesama. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan menjadi penyemangat bagi masyarakat maupun keluarga warga binaan,” ujar Disri Wulan, Kamis (6/8/2926).
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, sebanyak 45 paket sembako disalurkan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Lapas dan keluarga warga binaan yang telah didata sebelumnya.
Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas bersama jajaran petugas serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Kelas IIA Sidoarjo beserta seluruh anggotanya.
Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan harmonis antara Lapas dengan lingkungan sekitar.
Partisipasi aktif Dharma Wanita Persatuan turut memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang menjadi nilai utama dalam peringatan Hari Kemerdekaan.
Di sisi lain, Lapas Kelas IIA Sidoarjo juga mengusulkan pemberian Remisi Umum kepada 515 narapidana.
Pada periode pengusulan Remisi Umum Tahun 2026, jumlah penghuni Lapas tercatat sebanyak 875 warga binaan yang terdiri atas 557 narapidana dan 318 tahanan. Dari total narapidana tersebut, sebanyak 515 orang dinyatakan memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk memperoleh pengurangan masa pidana.
Sebanyak 360 warga binaan belum dapat diusulkan menerima remisi. Rinciannya meliputi 318 tahanan, 9 narapidana berstatus Register F, 9 narapidana yang belum menjalani pidana selama enam bulan, 4 narapidana yang masa pidananya berakhir sebelum 17 Agustus 2026, 7 narapidana yang masih menjalani pidana subsider (Registrasi BIII), serta 13 narapidana yang menjalani pidana akibat pencabutan Pembebasan Bersyarat (PB).
Dari total usulan tersebut, sebanyak 12 narapidana diproyeksikan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum, dengan ketentuan SK Remisi telah diterbitkan pemerintah. Mereka diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab.
Kalapas Sidoarjo menegaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses pengusulan remisi dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh usulan diajukan berdasarkan hasil penilaian terhadap pemenuhan syarat administratif dan substantif tanpa adanya perlakuan khusus,” tegasnya.
Menurutnya, Hari Kemerdekaan menjadi momentum untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah berproses menjadi pribadi yang lebih baik sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.
“Momentum Hari Kemerdekaan bukan hanya menjadi perayaan bagi seluruh rakyat Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Melalui program pembinaan yang berkelanjutan, kami terus berkomitmen mewujudkan sistem pemasyarakatan yang memberikan manfaat, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas,” pungkasnya.














