PH Bidar Akan Tempuh Jalur Hukum

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Terkait Pematokan Lahan di Areal Kampus Bina Darma

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penasehat Hukum Kampus Bina Darma, Anton Nurdin, Winardi, Yani Bahtera, Febri dan Diko, siap menempuh jalur hukum atas pematongan lahan diatas tanah Kampus C, A dan B (Utama) Bina Darma, Palembang. Hal tersebut diungkapkan saat press release dengan wartawan, Selasa (10/8/2021).

“Kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Karena pihak Bachori Rahman Alm telah memasang patok diatas lahan kampus Bina Darma. Tentu, klien kami merasa dirugikan, bukan hanya merusak nama baik kampus, tapi juga merusak kepercayaan alumni,” terang Anton Nurdin, didampingi Winardi, saat diwawancarai awak media.

Merebaknya isu penjualan aset Bina Darma yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab, juga dibantah Anton Nurdin.

“Tidak benar, Bina Darma menjual aset-aset kampus. Malah justu, aset yang dimiliki yayasan Bina Darma makin banyak dan sudah diinventaris,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait