PH Dicky : Kami Tidak Akan Nyerah, Kami Akan Tempuh Langkah Hukum Lain

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Dikeluarkannya SP2HP oleh Ditreskrimum Polda Sumsel tentang pencurian dan pemberatan atau pengeroyokan, tidak membuat Dicky (39) berkecil hati. Didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, Rijen Kadin Hasibuan SH, warga Komplek Ruko Citra Grand City Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini akan menempuh upaya hukum lainnya, Senin (25/7/2022).

“Kalau menurut kami itu termasuk dalam perkara pencurian, yang diduga didalangi Nexion dan rekan-rekannya. Jadi, klien kami memutuskan melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel tanggal 11 Febuari 2022. Entah kenapa penyidik mengeluarkan SP2HP tanggal 30 Mei 2022,” jelasnya.

Dikatakan Rijen Kadin Hasibuan SH, sebelumnya pihaknya telah memenuhi permintaan penyidik, baik dalam saksi maupun penelitian dan pengumpulan dokumen penting.

“Kami sudah menghadirkan 10 saksi, polisi juga sudah mendatangi TKP, melakukan penelitian dan pengumpulan dokumen, itu sudah sesuai SOP. Namun, kami tetap masih berkeberatan dengan dikeluarkannya SP2HP tersebut. Kami akan menempuh jalur hukum lainnya,” tegasnya.

Bagikan :

Pos terkait