PH Keluarga Korban Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Tanggapi Pernyataan Para Ortu Pelaku

* Gadis SMP di Kuburan Cina Menanggapi Pernyataan 4 Ortu Pelaku

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kuasa Hukum korban pembunuhan disertai pemerkosaan, AA, Zahra Amalia SH, Team Hotman 911, menyerahkan penuh penanganan atas kasus AA, yang dibunuh dan diperkosa saat berada di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina beberapa waktu lalu, Jumat (27/9/2024).

“Kami mendukung penuh apa yang sudah dikerjakan pihak kepolisian, kejaksaan, baik penanganan berkas hingga masuk dalam persidangan,” ujar Zahra.

Terkait pengakuan para tersangka yang tidak mengakui perbuatannya, menurut Zahra itu hanya pengakuan melalui lisan saja.

“Semua orang bisa ngomong apa saja, apa lagi ada yang bawa-bawa sumpah pocong,” ujarnya.

Masih dikatakan Zahra, sumpah pocong tidak dibenarkan, juga tidak diakui oleh Undang-Undang.

“Kalau mereka hanya berdasarkan dari keterangan pelaku dan berdasarkan waktu kejadian dan lain-lain, sudah jelas pada saat konferensi pers oleh kapolrestabes beberapa waktu lalu, bahwa korban meninggal akibat adanya pembunuhan dan pemerkosaan,” paparnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait