BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

PH Keluarga Korban Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Tanggapi Pernyataan Para Ortu Pelaku

×

PH Keluarga Korban Pembunuhan Disertai Pemerkosaan Tanggapi Pernyataan Para Ortu Pelaku

Sebarkan artikel ini

* Gadis SMP di Kuburan Cina Menanggapi Pernyataan 4 Ortu Pelaku

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kuasa Hukum korban pembunuhan disertai pemerkosaan, AA, Zahra Amalia SH, Team Hotman 911, menyerahkan penuh penanganan atas kasus AA, yang dibunuh dan diperkosa saat berada di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina beberapa waktu lalu, Jumat (27/9/2024).

“Kami mendukung penuh apa yang sudah dikerjakan pihak kepolisian, kejaksaan, baik penanganan berkas hingga masuk dalam persidangan,” ujar Zahra.

Terkait pengakuan para tersangka yang tidak mengakui perbuatannya, menurut Zahra itu hanya pengakuan melalui lisan saja.

“Semua orang bisa ngomong apa saja, apa lagi ada yang bawa-bawa sumpah pocong,” ujarnya.

Masih dikatakan Zahra, sumpah pocong tidak dibenarkan, juga tidak diakui oleh Undang-Undang.

“Kalau mereka hanya berdasarkan dari keterangan pelaku dan berdasarkan waktu kejadian dan lain-lain, sudah jelas pada saat konferensi pers oleh kapolrestabes beberapa waktu lalu, bahwa korban meninggal akibat adanya pembunuhan dan pemerkosaan,” paparnya.

Lebih lanju, untuk tiga tersangka berinisial MZ, MS dan AS yang masih menjalani rehabilitasi, Zahra mengatakan, harapan dari keluarga pihaknya memohon majelis hakim dapat memberikan putusan.

“Putusannya juga bisa sepertiga putusan orang dewasa. Mudah-mudahan mereka ada putusan yang setimpal, karena anak- anak ini sepertinya bukan lagi anak-anak atau tidak masuk dalam kategori anak-anak, kerena mereka telah melakukan perbuatan diluar orang dewasa yang mengakibatkan meninggalnya Almarhumah,” tandasnya.

Sebelumnya, orangtua pelaku IS menyebutkam bahwa anaknya tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut, bahkan dia berani sumpah pocong.

“Waktu saya besuk pertama kali di kantor polisi saya tanya, nak (IS) benar kamu melakukan perbuatan itu, kemudian dijawab bukan buk berani sumpah pocong saya tidak melakukan hal tersebut,” ujar S, ibu dari tersangka IS didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers, Rabu (25/9/2024) kemarin.

Kemudian, didampingi kuasa hukumnya Hermawan SH, ibu dari masing-masing tersangka tersebut membantah anaknya terlibat pembunuhan dan pemerkosaan AA.

“Saat membesuk anak-anak kami, mereka tidak mengakui perbuatan tersebut. Bahkan mereka berani bersumpah,” pungkasnya.