Dikatakan PH, dirinya meminta siapapun yang terlibat dan berpotensi tersangka berdasarkan bukti maka jerat mereka dengan pidana.
“Jika berpotensi tersangka berdasarkan bukti mereka seret mereka, jangan kemudian ada power-power maka ini jadi terhambat, atau juga lantaran ada power kemudian ini harus jadi bukti malah ini jadi bukan bukti, tapi sejauh inj kami tetap percaya dengan penyidik dari Kepolisian Polda Sumsel,” ujarnya.
Saat dipertanyakan perihal rekaman suara itu dari siapa, Redho mengatakan tidak mengetahui dari siapa secara pasti, akan tetapi rekaman itu benar rekaman situasi saat kejadian penganiayaan tersebut.
“Rekaman suara yang beredar itu, kami tidak bisa memastikan dari handphone siapa akan tetapi rekaman suara itu adalah benar adanya di percakapan pada saat itu, lalu jika pihak sebelah membantah tidak benar, bisa tunjukan yang mana tidak benarnya,” tandasnya.