Reporter : Harlis
BENGKULU, Mattanews.co – Panglima Hukum Rakyat (PHR) Rejang Lebong meminta Dinas Sosial untuk transparan kepada masyarakat tentang pengucuran anggaran dana covid, begitupun identitas penerima bantuan PKH di Kabupaten Rejang Lebong, Senin (22/06/2020).
“Yang perlu digaris bawahi, yang namanya prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi, tidak bisa dinomorduakan. Mereka harus transparan kepada masyarakat,” papar Ketua PHR, Effendi, saat diwawancarai wartawan online media ini.
Dijaman seperti ini, sudah seharusnya pejabat atau instansi terkait terbuka dengan anggaran negara, apalagi disituasi sulit seperti ini covid 19.
“Publik berhak tahu, terkhusus masyarakat rejang Lebong, baik itu penerima dana PKH, BLT ataupun lainnya,” tukas Effendi.
Editor : Selfy