MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejati Sumsel lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Baturaja Multi Usaha (BMU), anak darinperusahaan PT Semen Baturaja (Tbk), Rabu, (12/4/2023).
Dalam penggeledahan tersebut diketuai Kasi Dik Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH. Petugas lakukan pemeriksaan dan mengeledah berkas-berkas di Kantor Baturaja Multi Usaha (BMU).
Melalui Plh Kasipenkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan SH mengatakan penggeledahan ini dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan semen tahun 2017 -2021.
“Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya mou dengan direktur PT semen Baturaja dengan kejati Sumsel untuk bersih bersih BUMN, informasi ini merupakan laporan internal,” ungkapnya.
Untuk kerugian negara pihaknya masih belum merincikan karena masih dalam proses penyidikan.
“Ya, yang jelas kerugian negara mencapai Miliaran, lalu selain di Kantor Baturaja Multi Usaha (BMU), kita juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Semen Baturaja, di bagian Akuntan yang ada di sana,” terangnya.