Reporter : Zulfitra
ACEH, TAMIANG, Mattanews.co – Pihak Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara telah mendapatkan hasil uji laboratorium swab salah satu pasien rujukan dari Aceh Tamiang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita mengatakan, hasil uji laboratorium kepada salah satu warga Aceh Tamiang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirujuk ke rumah sakit umum cut meutia, Aceh Utara menyebutkan bahwa pasien tersebut negatif Covid-19.
“Informasi kami terima semalam,” kata Devi, Rabu (25/03/2020)
Devi mengaku, informasi tersebut langsung diterimanya dari kepala bagian hubungan masyarakat Aceh Utara, Andree Prayuda, melalui telepon seluler. Dan mengatakan bahawa pasien asal Tamiang tersebut statusnya negatif.
Dengan hasil tersebut, sambung Devi, pihak rumah sakit umum cut meutia akan mengembalikan pasien tersebut ke Aceh Tamiang.
“Insya Allah, jika tidak ada halangan hari ini pasien sudah kembali lagi ke Aceh Tamiang,” ungkap Devi.
Kabag Humas menambahkan, berdasarkan hasil yang telah dikeluarkan pihak rumah sakit umum cut meutia itu, maka status pasien dalam pengawasan (PDP) 01 Aceh Tamiang telah dihapus atau tidak ada lagi (Nol), sedangkan untuk jumlah yang berstatus orang dalam pantauan (ODP) masih sebanyak 35 orang.
Seperti diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang telah menetapkan status satu orang pasien dalam pengawasa (PDP) pada Kamis, 19 Maret 2020 lalu dan merujuknya ke rumah sakit umum cut meutia, Aceh Utara.
Diketahui pasien tersebut datang ke RSUD Aceh Tamiang untuk memeriksan diri dengan keluhan demam disertai dengan batuk, nyeri tenggorokkan dan sesak nafas, paska sepulangnya dia dari Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli RSUD Aceh Tamiang, pihak rumah sakit pun memutuskan untuk merujuk pasien tersebut ke rumah sakit rujukan dari Kementerian Kesehatan, yakni rumah sakit umum cut meutia, Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Anang