Pilkada 2024, DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Siapkan Internal Partai Maju N1

“Kita tunggu saja keputusan pusat, kalau undang-undang MD3 itu tetap tidak dirubah PDI-Perjuangan tetap punya Ketua DPRD, tetapi kalau dirubah maka akan digodok ulang lagi, sehingga tidak ada artinya perjuangan kita di 2024 kemarin, karena penentuan Ketua DPRD ditentukan oleh 45 anggota yang menjadi dewan,” bebernya.

Made berharap bahwa undang-undang MD3 itu tetap, sehingga PDI-Perjuangan 9 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 6 kursi, sehingga kursi pimpinan tetap itu situasinya meskipun belum ditetapkan oleh KPU, setelah ditetapkan nanti jumlah kursi tidak berubah tetapi susunan kursi yang akan berubah tergantung di Mahkamah Partai, internal Mahkamah Partai dan MK.

“Kita satu-satunya partai yang bisa mengusung Calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2024-2029, oleh karena itu cukup evaluasi diri kita, sekarang mulai bergerak bersama, yang jelas Pilkada sudah didepan mata, sekarang ini DPC mendapat instruksi DPP Partai untuk melakukan penjaringan Kepala Daerah, kita sudah sepakat mengusung internal partai untuk N1 dan kita akan berkoalisi untuk N2, tetapi kalau keadaan tidak memungkinkan maka kita akan maju sendiri di November 2024 ini,” tutur Made.

Bagikan :

Pos terkait