MATTANEWS.CO, SULBAR – Keseriusan pemerintah kabupaten mamuju dalam menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah merebaknya penularan Covid-19 terus digencarkan. Hal itu berdasarkan surat edaran dengan nomor 009/09/VI/2021 Tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan corona virus disease 2019 (Covid-19) di kabupaten mamuju.
Atas dasar itu, Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi pada sabtu malam (3/7/2021) memimpin operasi yustisi bersama Wakil bupati Ado Mas’ud, didampingi sekretaris daerah, kapolresta Mamuju, Dandim 1418 Mamuju serta unsur forkopimda lainnya memantau secara langsung penerapan surat edaran protokol kesehatan.
Operasi yustisi tersebut Bupati dan Wakil Bupati Mamuju mengendarai mobil patroli pickup milik Kodim, bersama tim menyasar sejumlah Cafe dan restauran, serta mini market maupun beberapa tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk anjungan pantai manakarra.
Dalam operasi tersebut, Bupati dan wakil bupati bersama kapolresta mamuju, Dandim 1418 Mamuju mengingatkan agar semua aktivitas masyarakat di tempat umum seperti cafe, restauran dan lainnya harus dihentikan pada pukul 22:00 wita, dengan tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.