Pimpin Operasi Yustisi, Bupati Mamuju Berikan Edukasi Humanis Kepada Pemilik Cafe dan Restauran

“Secara khusus terhadap pelaku usaha cafe maupun restauran, dan rumah makan serta usaha sejenisnya, di wajibkan hanya mengakomodasi 50 persen dari total kapasitas ruangan, demi menjaga aktivitas tetap dengan prokes yang telah ditetapkan,” kata Bupati Mamuju dengan humanis

“Semoga dengan kehadiran kami melakukan operasi bersama TNI dan Polri, dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menghindari resiko penularan virus Corona. Saat ini angkanya cukup meningkat dan perlu diwaspadai”, jelas Sutinah Suhardi, sesaat sebelum operasi yustisi di bubarkan.

Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar, memastikan, jika ada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap edaran bupati yang didalamnya memuat penerapan protokol kesehatan, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal itu, agar dapat diambil langkah demi menghindari resiko meluasnya pandemi covid-19 di mamuju.

Bagikan :

Pos terkait