MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pj Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, MT., memberikan pesan khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Menurut Heru, seorang ASN memiliki kewajiban untuk tetap netral saat menghadapi Pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2024 berdasarkan peraturan yang ada.
Pesan khusus itu disampaikan setelah memberikan Pembinaan Netralitas ASN dalam Pemilu tahun 2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, di SMP Negeri 1 Bandung pada Rabu (15/11/2023).
“Saya berpegang pada aturan bahwa ASN harus netral. Jika ditemukan ketidaknetralan, Bawaslu akan memberikan sanksi, dan ada mekanisme pengawasan khusus untuk mereka,” ucap Heru yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, S.E., M.Si.
Heru menambahkan bahwa memastikan netralitas ASN di Dinas Pendidikan sangat penting menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Saya ingin menegaskan pentingnya netralitas ASN kepada Kepala SMP Negeri, PGRI, SD, koordinator PAUD di Kabupaten Tulungagung, karena mereka memiliki peran yang sangat penting,” tambahnya.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa ASN yang tidak netral dalam Pemilu 2024 akan dikenai sanksi administratif.
Netralitas ASN ini penting untuk mencegah penyalahgunaan sumber daya dalam politik, menjaga integritas kompetisi politik, serta melindungi kepentingan publik.
“Jika tidak netral, mereka akan dihadapkan pada sanksi administratif dan lainnya,” tambahnya.
Heru juga memohon dukungan selama satu tahun menjabat sebagai Pj Bupati Tulungagung untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diembannya.
“Saya harap para Kepala SMP Negeri dan undangan lainnya dapat mendukung upaya menangani masalah kemiskinan dan hal-hal penting lainnya yang telah saya sampaikan,” ungkapnya.














