“Otonomi daerah adalah kemandirian fiskal. Bukan menjadikan transfer menjadi modal utama, kuncinya memanfaatkan aset kita. Fokus penambahan PDRB dulu,” kata Akmal Malik.
Menurut Akmal , di enam kabupaten di Sulbar Pemda belum bergerak menghadirkan rest area.
“Aset yang dikelola pemerintah di enam kabupaten untuk rest area itu tidak ada. Bahkan di Pare-Pare, Pinrang, dan Barru (Sulawesi Selatan) juga tidak ada. Artinya apa pemerintah tidak melaksanakan fungsi pelayanan dengan baik,” kata Akmal Malik.
Oleh karena itu, Akmal Malik menantang Pemkab Majene dapat melanjutkan pengembangan dan menjadikan Rest Area Palipi menjadi percontohan untuk di kabupaten lain.
“Saya minta Pemkab Majene mengelola agar rest area ini berjalan dengan baik dan menjadi percontohan bagi daerah lain. Kuncinya adalah melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder,” ujar Akmal Malik.
Wakil Bupati Majene Arismunandar berterima kasih atas hadirnya Rest Area di Palipi, menurutnya Rest Area sebagai fasilitas umum memberikan dapat terhadap UMKM, memperkenalkan produk lokal dan mendorong pengembangan Majene