MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Pj Wali Kota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia menghadiri Sidang Paripurna IV, sidang ke I DPRD Pagar Alam, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pagar Alam Dessy Siska, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jum’at (28/06/2024).
Sidang Paripurna tersebut dengan agenda pembukaan rapat paripurna IV pembahasan KUA/PPAS Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025. Dilanjutkan dengan penjelasan Pj Wako Yudha Kurnia tentang nota pengantar KUA/PPAS Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025 .
Dengan penyampaian penjelasan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara Pemerintah Kota Pagar Alam tahun anggaran 2025
Pj Wako Pagar Alam Yudha Kurnia menjelaskan, penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 itu berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolahan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
” Saya berharap kepada DPRD Kota Pagar Alam untuk bersama-sama melakukan pembahasan sekaligus meneliti, dan penyempurnaan KUA/PPAS tahun anggaran 2025 guna disetujui bersama,” pesannya.
“Semoga apa yang telah di programkan pada kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon tahun anggaran 2025, dapat memberikan dampak peningkatan kesejahteraan perekonomian bagi masyarakat Kota Pagar Alam,” tutupnya . ( Baron)














