BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, KPK Pastikan Hadirkan Teddy Mailwansyah Dalam Sidang Pokir DPRD OKU

×

Surat Panggilan Sudah Dilayangkan, KPK Pastikan Hadirkan Teddy Mailwansyah Dalam Sidang Pokir DPRD OKU

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berita sinyal akan hadirkan Teddy Mailwansyah Bupati OKU aktif, sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU, yang telah menjerat beberapa orang terdakwa termasuk Kadis PUPR OKU yaitu Nopriansyah, Anggota Dewan dan pihak swasta.

Keterangan tersebut disampaikan Rachmat Irwan yang merupakan jaksa penuntut dari KPK RI saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, dirinya mengatakan, bahwa KPK telah melayangkan surat panggilan untuk meminta Teddy Mailwansyah untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi.

“Untuk membuktikan salah satu materi dakwaan, kami dan majelis hakim masih memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi-saksi, diantaranya Teddy Meilwansyah (Bupati OKU), untuk pengiriman surat panggilan telah dilayangkan pada yang bersangkutan,” terangnya.

Saat ditanya apakah Teddy Mailwansyah telah terkonfirmasi hadir dalam persidangan atau tidak, Rachmat mengatakan, bahwa pihak KPK telah melayangkan surat, terkait hadir atau tidak, kita lihat besok.

“kita tunggu besok, Mas,” tegas Rachmat.

Kehadiran Teddy sendiri tentu, untuk membuka tabir dugaan korupsi yang telah menyeret bebepa pihak dan dalam fakta persidangan nama Teddy Mailwansyah menggema diantarnya seperti yang disampaikan terpidana Nopriansyah yang merupakan mantan Kadis PUPR.

Dimana dalam keterangannya dipersidangan, Nopriansyah mengatakan bahwa Teddy Mailwansyah pernah meminta kepada dirinya uang sejumlah Rp 150 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Jika melihat kerangka perkara, permintaan sejumlah dana untuk THR, sama persis dengan perkara yang saat ini menjerat Bupati Cilacap, yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI beberapa waktu lalu.