Ia menjelaskan, menyoroti terkait lokasi tempat pembangunan konstruksi panggung hiburan dan seni budaya yang dipandang berada di lokasi tempat hijau.
“Sebenarnya dinas terkait tersebut memiliki mekanisme seperti apa, padahal lahan itu jelas zona hijau. Selain itu untuk ijin amdal, ijin pengeringan, apakah sudah dilengkapi ? Sehingga dinas tersebut begitu mudah mengucurkan anggaran,” terang Pria Alumnus Universitas Sebelas Maret Surakarta Jawa Tengah itu.
Yoyok menegaskan, kondisi Tulungagung sedang menjadi pantauan, sehingga mengingatkan kepada satuan perangkat agar lebih transparan dalam menggunakan Anggaran.
“Iya benar, menurutnya kondisi sekarang carut marut dan masalah begitu kompleks, masih saja ada satuan kerja terkait kurang memperhatikan terlebih pembangunan yang menggunakan uang rakyat. Makanya setiap membangun itu alangkah bijak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar turun ke lokasi,”
Secara terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Drs.Bambang Ermawan, M.Pd menanggapi pernyataan dari PKTP secara lugas dan tegas.